Syarat KPR Rumah
Syarat KPR Rumah merupakan hal yang perlu dipersiapkan. Ketika membeli rumah cicilan tentu dokumen dokumen pendukung menjadi syarat primer. Baik itu pembelian rumah kpr syariah tanpa bank maupun dengan bank. Keduanya tentu perlu kelengkapan tersebut untuk pemenuhan syarat kpr rumah.
Pada artikel kali ini kita akan ulas lebih lanjut tentang syarat kpr rumah. Bagi anda yang saat ini sedang mencari rumah dapat mempersiapkan lebih awal. Sehingga ketika menemukan perumahan yang cocok, anda dapat segera untuk memilikinya.
Syarat KPR Rumah
Dalam pengajuan syarat KPR rumah, persyaratan dasar yang perlu diperhatikan adalah memiliki penghasilan yang tetap. Dalam artian penghasilan anda mampu untuk membayar cicilan bulanan. biasanya batas maksimal cicilan untuk kpr syariah adalah 30% dari penghasilan. Anda dapat melakukan join income atau pendapatan gabungan dari suami dan istri.
Untuk penghasilan ini akan dilihat dari profesi. Sebagai pegawai, profesional, atau wiraswasta. Selain itu usia juga menjadi syarat dasar. Pembeli rumah kpr minimal berusia 21 tahun.
Setelah persyaratan dasar terpenuhi maka selanjutnya adalah dokumen-dokumen pendukung. Persiapkanlah dokumen resmi untuk melengkapi pengajuan kpr syariah. Misalnya jika anda sebagai pengantin baru segeralah melakukan perubahan data ktp dan kk. Sehingga dalam dokumen tersebut sebagai suami istri. Dalam persyaratan KPR Syariah, ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan yaitu :
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Slip gaji bulan terakhir/Surat Keterangan Gaji (bagi karyawan)
- Fotokopi Surat Izin Praktek bagi profesional (dokter, pengacara, dll)
- Fotokopi Akte Perusahaan dan atau SIUP untuk pengusaha/wiraswasta
- Fotokopi Rekening Koran (rekening korang dapat dimintakan di bank)
Syarat di setujuinya KPR Rumah
Apabila sudah lengkap persyaratan dasar dari syarat kpr rumah diatas, anda dapat melangkah ke proses selanjutnya. Yaitu pengajuan kpr rumah. Disini akan kita sebut KPR syariah. Karena kami menyarankan anda agar memilih kpr dalam koridor syariah. Sehingga rumah yang anda beli menjadi rumah yang penuh berkah.
Dalam proses pengajuan kpr syariah akan dilakukan verifikasi. Hal ini yang mempengaruhi apakah syarat kpr rumah lolos atau tidak. Kpr syariah ke bank syariah memerlukan pengecekan BI Checking. Pada proses BI checking tersebut akan mengecek riwayat cicilan sebelumnya.
Apabila riwayat cicilan anda sebelumnya tidak ada tunggakan maka dapat dinyatakan bersih. Sehingga syarat kpr rumah yang anda ajukan dapat lolos. Namun sebaliknya apabila riwayat cicilan anda tidak baik maka pengajuan kpr syariah tersebut akan di tolak.
Apabila syarat kpr rumah yang anda ajukan ternyata di tolak, maka jangan berkecil hati dulu. Masih ada opsi kpr syariah lain. Opsi ini dapat anda jadikan solusi. Yaitu kpr syariah tanpa bank dengan sistem cicilan langsung ke developer atau pengembang. Disini hanya perlu pengecekan dari developer saja tanpa BI Checking. Jika anda memenuhi syarat yang ditentukan oleh developer maka anda dapat memiliki hunian dengan cara kpr syariah tanpa bank.
Untuk opsi perumahan dengan kpr syariah tanpa bank, anda dapat melihat pada link berikut ini :
KPR Syariah DP 30 jutaan. Cicilan 3jutaan/bulan
kpr syariah tanpa bank area Depok
KPR Syariah Bogor. Cicilan 3,9jutaan.
kpr syariah tanpa bank area Bogor
Demikianlan ulasan tentang syarat kpr rumah. Jika anda ingin mendapatkan update terbaru tentang rumah kpr syariah, silahkan mengisikan form dibawah ini. InsyaAllah kami akan mengupdate informasi seputar rumah syariah tanpa riba sesuai dengan budget yang anda miliki. Berikut link form informasi rumah syariah.