cara menghitung kpr rumah

Assalamu’alaikum wr wb. Kali ini kita akan membahas satu topik tentang perumahan kpr yang banyak menjadi pertanyaan beberapa orang. Kita perlu membahas topik ini karena bersangkutan dengan akad jual beli. Topik tersebut adalah tentang bagaimana cara menghitung kpr rumah.

Rumah Syariah Depok Sakinah

Hitungan kpr rumah syariah sebenarnya cukup mudah dilakukan. Perhitungan kpr rumah syariah ini begitu transparan sehingga semua orang bisa mengerti cara menghitung angsuran kpr. Bahkan karena begitu mudahnya sehingga anda tidak memerlukan kalkulator kpr. Prinsip pertama yang perlu dipegang dalam jual beli rumah syariah adalah harga jual beli yang disepakati.

Simulasi kpr syariah berikut mudah mudahan dapat memperjelas tentang cara menghitung kpr rumah. Seorang pembeli ingin membeli rumah dengan cara diangsur lama 10 tahun maka langkah pertama adalah kesepakatan harga antara pembeli dengan developer tentang harga rumah syariah. Tentu dalam jual beli ada proses tawar menawar, seperti seseorang penjual dipasar menjual buah maka pedagang dapat memberikan harga kemudian pembeli menawarnya. Begitu pula property, penjual menawarkan harga kemudian pembeli menawarnya baik menawar dalam bentuk harga maupun menawar dalam bentuk tempo pembayaran.

Katakanlah Penjual menawarkan harga 400juta dan dapat di angsur selama 15 tahun. Kemudian pembeli melakukan negosiasi agar penjual menurunkan harga dan bersedia membayar dalam tempo 10 tahun. Kemudian penjual menurunkan harga menjadi 340juta inilah harga yang disepakati antara penjual dan pembeli.

Pada simulasi kpr syariah diatas kita sudah mendapatkan parameter pertama yaitu harga yang disepakati sebesar 340juta. Kemudian parameter kedua pembayaran uang muka yang akan anda bayar. Dalam simulasi kpr rumah syariah ini kita asumsikan pembeli akan membayar uang muka sebesar 80juta namun penjual keberatan karena penjual membutuhkan kebutuhan uang sebesar 100juta sehingga pembeli diharuskan membayar uang muka 100juta. Kemudian disepakatilah uang muka rumah sebesar 100juta.

Dari simulasi tersebut dapat diketahui Harga yang disepakati 340juta kemudian dikurangi uang muka sebesar 100juta sehingga kekurangan pembayarannya adalah 240juta. Inilah yang disebut hutang. Hutang ini akan dilunasi selama 10 tahun dengan pembayaran sebulan sekali. Perhitungannya adalah 240juta dibagi 120 bulan (10tahun) yaitu sebesar 2juta perbulan.

Dalam contoh lain, ada seseorang pembeli ingin membeli dengan dicicil selama 15 tahun maka penjual menjual dengan harga 400juta. Dengan uang muka 100juta maka hutangnya adalah 300juta. Hutang 300 juta inilah yang akan dicicil selama 15 tahun. Itulah yang menjadi dasar tabel angsuran kpr pada penjualan rumah syariah.

Dalam kredit rumah syariah perlu diperhatikan Total DP dan cicilan harus sama dengan harga yang disepakati. Apabila total DP+Cicilan lebih banyak dibandingkan dengan harga yang disepakati maka kelebihannya itu adalah riba.

Sehingga dalam jual beli rumah secara kredit dengan akad kredit kpr, tidak boleh ada denda karena denda akan menjadikan nilai bayar yang lebih tinggi dari pada harga yang disepakati dengan kata lain menjadi riba. Misal hutang 240juta dengan denda 1x sebesar 100ribu, maka yang 100ribu itu adalah riba. Jangan nodai jual beli dengan riba karena denda.

Begitu juga dengan bunga, jelas sekali bunga akan menambah nilai cicilan yang lebih besar daripada harga jual beli sehingga termasuk riba. Dalam sistem jual beli rumah secara syariah, syarat kpr nya adalah tidak boleh ada bunga dan tidak boleh ada denda. Cukup dengan menyesuaikan harga yang kemudian dikurangi dp dan kekurangan pembayarannya dibagi selama waktu tempo.

Itulah kelebihan jual beli secara syariah. Begitu mudah cara menghitung angsuran kpr tanpa ada yang ditutup tutupi. Yang pasti jual beli secara syariah tanpa ada dosa. Sehingga rumah yang dibeli insyaAllah akan menjadi berkah dan dapat mewujudkan baiti jannati (rumahku surgaku) dan menjadi tempat bernaung keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.

wassalamu’alaikum wr wb.

Tim www.rumahKPRsyariah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *